Jumhur Sebut Pembebasan Saiful Mahdi Sesuai dengan Restorative Justice
Rabu, 20 Oktober 2021 – 20:26 WIB
Muhammad Jumhur Hidayat menanggapi pembebasan Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi.
BERITA TERKAIT
- 8 Tersangka Kerusuhan Rempang Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Ribuan Warga Cilacap Berikrar Dukung Pasangan AMIN