Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket

Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket
Tokoh Nasional M. Din Syamsuddin dan Moh Jumhur Hidayat memimpin aksi demostrasi tuntut DPR Gunakan Hak Angket. Foto: GPKR

jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Muhamadiyah, M. Din Syamsuddin memimpin Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak DPR RI melaksanakan Hak Angket mengusut berbagai pelanggaran dalam Pilpres 14 Februari 2024.

Aksi demonstrasi berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Selasa (19/3).

Din yang juga merupakan mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, menyatakan aksi demonstrasi digelar sebagai respons terhadap dugaan berbagai pelanggaran dalam Pilpres 2024.

"GPKR menegaskan bahwa hal itu merusak demokrasi, merampas hak rakyat dan meruntuhkan kedaulatan rakyat," ujar Din.

Aksi demonstrasi ini dipimpin oleh koordinator lapangan Moh Jumhur Hidayat dengan partisipasi masyarakat dari Jakarta dan sekitarnya.

Peserta aksi menggunakan tanda pengenal khusus seperti pita merah putih atau pita merah dan putih di kepala.

"GPKR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi damai menegakan keadilan dan kedaulatan rakyat demi masa depan Indonesia yang lebih baik," ujar Din. (gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Tokoh Nasional M. Din Syamsuddin dan Moh Jumhur Hidayat memimpin aksi demostrasi tuntut DPR Gunakan Hak Angket.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News