Jumlah Janda Sampai Akhir Tahun Bakal Terus Melonjak
Darmuji menuturkan ada beberapa sebab yang melatarbelakangi kasus gugatan cerai di antaranya adanya pihak ketiga.
Selain itu, tingkat pemahaman perempuan yang saat ini lebih memahami haknya sehingga banyak dari pihak perempuan itu melakukan gugatan.
Tidak hanya dari KDRT, tetapi juga tindakan penelantaran oleh pihak laki-laki, misalnya ada suaminya yang terkena kasus pidana kemudian masuk penjara hingga 5 tahun dan pihak perempuan tidak mau menunggu dan mengajukan gugatan cerai.
"Faktor tingkat pemahaman dari perempuan yang lebih paham mengenai hak perempuan itu memang salah satu menjadi penyebab banyak perempuan yang tidak mau menerima dan menjadi latar belakang mengajukan gugatan cerai,” pungkad Darmuji. (maulana/kpfm/balikpapanpos)
Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Balikpapan Darmuji, angka perceraian di Kota Balikpapan mencapai 2.200 kasus. Artinya jumlah perempuan berstatus janda makin banyak
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Lakukan Ini
- Catherine Wilson Tegaskan Idham Masse Tak Penuhi Kewajiban Memberi Nafkah
- Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- Resmi Bercerai dari Furry Setya, Dwinda Ratna: Kami Masih Silaturahmi dengan Baik
- Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi