Jumlah Menjamur, tapi Koperasi Gaungnya Kecil

Jumlah Menjamur, tapi Koperasi Gaungnya Kecil
Jumlah Menjamur, tapi Koperasi Gaungnya Kecil
Dengan digairahkannya badan usaha koperasi di lingkungan masyarakat, lanjut Agus, menjadi bukti pemerintah berkomitmen tinggi dalam mengembangkan perekonomian kerakyatan. Di samping mematahkan pemahaman bahwa pemerintah pro terhadap sistem perekonomian liberal maupun neolib. “Pemerintah tidak anti sistem ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan badan usaha ekonomi di masyarakat yang mengatas namakan koperasi namun belum memiliki legalitas formilnya? Menurut Agus, badan usaha tersebut harus segera mendaftar sesuai Undang-undang perkoperasian yang berlaku untuk mendapatkan legalitasnya. Dalam proses pendaftarannya tidak dipungut biaya apapun kecuali biaya notaris saja. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Investasi Migas Masih Vakum

JAKARTA--Jumlah koperasi di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Saat ini jumlahnya meningkat enam persen dari tahun sebelumnya menjadi 193.443


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News