Jumlah Menjamur, tapi Koperasi Gaungnya Kecil
Sabtu, 15 Desember 2012 – 18:11 WIB
Dengan digairahkannya badan usaha koperasi di lingkungan masyarakat, lanjut Agus, menjadi bukti pemerintah berkomitmen tinggi dalam mengembangkan perekonomian kerakyatan. Di samping mematahkan pemahaman bahwa pemerintah pro terhadap sistem perekonomian liberal maupun neolib. “Pemerintah tidak anti sistem ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Lantas bagaimana dengan badan usaha ekonomi di masyarakat yang mengatas namakan koperasi namun belum memiliki legalitas formilnya? Menurut Agus, badan usaha tersebut harus segera mendaftar sesuai Undang-undang perkoperasian yang berlaku untuk mendapatkan legalitasnya. Dalam proses pendaftarannya tidak dipungut biaya apapun kecuali biaya notaris saja. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Jumlah koperasi di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Saat ini jumlahnya meningkat enam persen dari tahun sebelumnya menjadi 193.443
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI & KDEI Taipei Perkuat Kerja Sama Penyetoran PNBP
- Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
- Kelola Pengeluaran Bulanan Pakai Pengaturan Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
- Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
- AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024