Jumlah Polisi yang Diduga Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J Bertambah
Selasa, 16 Agustus 2022 – 05:57 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto : Ricardo/JPNN.
Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jumlah polisi yang diduga melanggar kode etik ketika melakukan pengusutan kasus kematian Brigadir J terus bertambah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu