Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?
Alokasi CPNS dan PPPK 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748. Dilihat dari kebutuhan pegawai tersebut, alokasi terbesar adalah untuk PPPK.
BACA JUGA: Pemda Mulai Usulkan Formasi CPNS dan PPPK
Untuk instansi pusat, dari 46.425 formasi, 50 persennya dialokasikan bagi PPPK. Sedangkan 207.748 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, 70 persennya adalah PPPK. Itu artinya arah kebijakan pemerintah dalam penataan pegawai, mulai fokus pada PPPK.
Mantan Wakil MenPAN-RB Eko Prasojo yang menjadi salah satu pencetus UU ASN mengatakan, penataan pegawai di Indonesia harus dilakukan mengingat beban anggaran negara khususnya gaji dan pensiun sangat besar.
Dengan adanya UU ASN, beban gaji dan pensiun itu akan dikurangi sedikit demi sedikit. Salah satunya dengan memperbanyak formasi PPPK dibandingkan PNS.
PPPK menempati jabatan fungsional, PNS jabatan struktural. Keduanya sama-sama mendapatkan hak serta kewajiban yang setara.
Namun, berbeda di tunjangan pensiun. PPPK tidak berhak mendapatkan pensiun dari negara kecuali mengikuti program mandiri.
Di luar negeri, lanjut Eko, pembagian PNS dan PPPK sudah lama dilakukan. Ketika suatu negara mengalami kejadian luar biasa (misalnya minus anggaran), pemerintah bisa memberhentikan PPPK. Sedangkan PNS tetap dipertahankan karena jumlahnya lebih kecil dibandingkan PPPK.
Rekrutmen CPNS dan PPPK, dengan menempatkan jumlah PPPK lebih besar dibandingkan PNS, Eko yakin sistem kepegawaian di Indonesia akan lebih sehat.
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK