Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?

Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?
Ilustrasi PNS. Foto: dok/JPNN

jpnn.com - Pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini. Jumlah yang direkrut cukup fantastis yakni 254.173 orang.

Mesya Mohamad, Jakarta

INI kedua kalinya pemerintah membuka rekrutmen CPNS dan PPPK besar-besaran. Pada 2018, formasi CPNS yang disiapkan adalah 238.015. Sedangkan PPPK tahap I (Februari 2019) sebanyak 75 ribu.

Rekrutmen besar-besaran ini tentu saja menjadi peluang menarik bagi para pencari kerja. Namun, jadi tantangan berat bagi honorer K2 yang rerata usianya di atas 35 tahun.

Untuk menjadi PNS, peluang mereka tidak ada lagi. Sebab, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, rekrutmen CPNS sesuai amanat PP Manajemen PNS, diperuntukkan bagi WNI berusia di bawah 35 tahun. Untuk usia 35 tahun ke atas bisa mengikuti jalur PPPK.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah akan membuka kembali rekrutmen CPNS dan PPPK.

Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?

PNS. Ilustrasi Foto: JPG

Rekrutmen CPNS dan PPPK, dengan menempatkan jumlah PPPK lebih besar dibandingkan PNS, Eko yakin sistem kepegawaian di Indonesia akan lebih sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News