Jumlah WNA di Surabaya Meningkat
Rabu, 08 Oktober 2014 – 10:28 WIB
Menurut dia, hingga September, ada 10 WNA yang terkena denda karena terlambat mengurus kitap. Lalu, ada 40 warga asing yang didenda lantaran tidak segera mengurus SKTT.
Jony menyatakan, banyaknya warga asing menjadi bukti bahwa Surabaya sudah menjadi kota tujuan industri. Dia mengaku kini sudah menyiagakan petugas yang bisa berbahasa Inggris untuk menyambut WNA yang mendaftar SKTT maupun kitap di kantor dispenduk.
Selain itu, dia menyatakan tengah menunggu pengesahan Perda Nomor 14 Tahun 2014 yang akan menggantikan perda sebelumnya. ''Nanti orang asing daftar gratis. Nggak ada retribusi. Semoga mulai Januari sudah diundangkan,'' tandasnya. (nir/c5/dos)
SURABAYA - Jumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya dipastikan bakal naik drastis menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Buktinya, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel