Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13

Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13
Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13
Di tempat terpisah Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho mengatakan, pembahasan gaji 13 di tingkat Menpan sudah selesai sejak dua pekan lalu tinggal tunggu petunjuk pelaksanaan pembayaran dari Ditjen Perbendaharaan. “Semua pasti berharap secepatnya kan, terlebih sudah mau tahun ajaran baru. Ya, mudah-mudahan Juni sudah dicairkan,” tandasnya. (esy/JPNN)

JAKARTA- Departemen Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan Negara saat ini tengah memproses surat edaran (SE) pembayaran gaji ke-13. Hal ini menyusul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News