Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13
Selasa, 26 Mei 2009 – 16:30 WIB

Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13
Di tempat terpisah Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho mengatakan, pembahasan gaji 13 di tingkat Menpan sudah selesai sejak dua pekan lalu tinggal tunggu petunjuk pelaksanaan pembayaran dari Ditjen Perbendaharaan. “Semua pasti berharap secepatnya kan, terlebih sudah mau tahun ajaran baru. Ya, mudah-mudahan Juni sudah dicairkan,” tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Departemen Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan Negara saat ini tengah memproses surat edaran (SE) pembayaran gaji ke-13. Hal ini menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa