RUU Kepemudaan Jangan Batasi Kreativitas Pemuda
Selasa, 26 Mei 2009 – 14:24 WIB

RUU Kepemudaan Jangan Batasi Kreativitas Pemuda
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arip Musthopa menilai, pemerintah kembali akan mengooptasi organisasi kepemudaan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan.
"Seharusnya, perlindungan pemerintah cukup mengantisipasi dan mengatasi pengaruh lingkungan domestik dan global yang membahayakan mental atau fisik pemuda, jangan masuk ke wilayah yang dirasa akan mengganggu proses kreatifitas kepemudaaan," kata Arip Musthopa, di Jakarta, Selasa (26/5).
Dijelaskan Arip, hal mendasar yang perlu diatasi pemerintah adalah mencegah ancaman lost generation dan demoralisasi, seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, human immunodeficiency virus (HIV)/acquired immunodeficiency syndrome (AIDS); serta pornografi dan pornoaksi.
“Yang bersifat ideologi tidak perlu diprotek pemerintah dengan dalih sebagai perlindungan, padahal substansinya membatasi gerak organisasi kepemudaan atau pemuda,” tegas Arip.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arip Musthopa menilai, pemerintah kembali akan mengooptasi organisasi kepemudaan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba