Junimart: Apakah ICW Itu KPK?

Junimart: Apakah ICW Itu KPK?
Junimart Girsang. Foto: dok/JawaPos

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri tidak asal komentar soal dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.

Sebelumnya, Febri meminta Junimart membuktikan ucapannya. Sebab, ICW sejauh ini belum menemukan adanya bukti aliran dana tersebut ke Teman Ahok. "Apakah ICW itu KPK?‎ Tolong menahan diri, tidak boleh mendahului," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Senin (20/6).

ICW, kata politikus PDI Perjuangan itu, harus bisa menempatkan diri sesuai fungsinya dan menyerahkan kasus ini kepada lembaga antirasuah tersebut.

Apalagi, lanjutnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief sudah mengatakan bahwa mereka sudah mengetahui dan sedang melakukan lidik terhadap kasus ini. Bahkan, beberapa orang telah diperiksa.

"Kita tunggu saja, tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tak perlu membela diri lah. Tunggu KPK bisa menyimpulkan apakah memang ada aliran itu atau tidak," pungkasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang meminta Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri tidak asal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News