Junimart Buka Pengaduan Online Terkait Pengangkatan Honorer: Silakan Buat Laporannya, Kami akan Perjuangkan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang membuka pengaduan online terkait pengangkatan honorer.
Ruang pengaduan online itu dibuka untuk para tenaga honorer yang pengangkatannya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih belum diakomodasi pemerintah.
"Saya sediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/. Sekarang, silakan buat laporannya, kami akan perjuangkan," kata Bang Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Politikus PDI Perjuangan itu melakukan hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.
"Saya mengamati terlalu banyak hingga saat ini tenaga honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos saya," ungkapnya.
Junimart mengingatkan seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan daring di https://halojg.id/lapor/ agar tidak lupa melampirkan dokumen pendukungnya.
Dengan demikian, ujarnya, akan memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Dia menyebut setiap laporan yang diterima melalui https://halojg.id/lapor/ itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Junimart Girsang membuka pengaduan online untuk para honorer yang pengangkatannya sebagai PPPK belum diakomodasi pemerintah.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja