Junimart Girsang Menilai Carut-Marut Pertanahan Bukti Menteri ATR/BPN Gagal

Junimart Girsang Menilai Carut-Marut Pertanahan Bukti Menteri ATR/BPN Gagal
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Bahkan ada oknum pengukuran yang melakukan pengukuran tanah cukup di atas meja seperti potong tahu," beber Junimart.

Junimart juga menyoroti seleksi pejabat eselon III dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, seleksi pejabat yang selama ini berlangsung sangat diskriminatif dan cenderung KKN karena banyak ASN yang memenuhi syarat tidak bisa menduduki jabatan strategis.

"Sistem pemilihan seperti ini menyuburkan mafia tanah," tegasnya.

Junimart menduga kondisi seperti itu yang membuat pimpinan kantor pertanahan atau kantor wilayah tidak berani menindak mafia tanah di daerah masing-masing.

"Dengan alasan memilih aman demi jabatan mereka, sebaliknya para kepala kantor yang ingin menumpas mafia tanah, malah tidak diizinkan," kata Junimart.

Dia juga menyoroti peran Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra yang selama ini dinilai kurang bekerja menjalankan landreform dan penanganan konflik agraria.

Hal tersebut dikatakannya sebagai salah satu penyebab selama satu tahun terakhir pengukuran ulang terhadap konflik HGU tidak pernah bisa terealisasi.

Junimart Girsang menyampaian lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News