Junimart Girsang Menilai Carut-Marut Pertanahan Bukti Menteri ATR/BPN Gagal

Junimart Girsang Menilai Carut-Marut Pertanahan Bukti Menteri ATR/BPN Gagal
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Keempat, maraknya buku tanah atau warkah pendaftaran tanah yang hilang, padahal warkah itu kumpulan berkas penerbitan sertifikat tanah yang disimpan oleh BPN," beber Junimart.

Dia mengatakan ketika barang berharga itu hilang mengakibatkan kepastian sertifikat tidak terpenuhi.

"Ironisnya lagi banyak sertifikat tanah terbit yang lokasinya tidak bisa ditemukan," lanjutnya.

Junimart juga menganggap kementerian ATR/BPN lebih memprioritaskan program pemberian sertifikat tanah gratis atau PSTL yang tidak sesuai sasaran.

Padahal pemberian sertifikat tanah redistribusi kepada para petani penggarap atas lahan yang dibagikan negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961.

"Sertifikasi redistribusi terhambat karena Kementerian ATR/BPN lebih memprioritaskan PSTL dari pada redistribusi," jelasnya.

Oleh karena itu, Junimart menilai Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Sofyan Djalil dianggap gagal menjalankan program pertanahan Presiden Jokowi.

"Saya meyakini Presiden Jokowi tidak mengetahui fakta-fakta permasalahan pertanahan yang terjadi ini di masyarakat," kata Junimart lagi.

Junimart Girsang menyampaian lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News