Junimart Minta Bareskrim Segera Proses Laporan Terkait Hary Tanoe

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengapresiasi langkah seorang jaksa di Kejaksaan Agung melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke polisi dengan dugaan pengancaman terkait penanganan kasus resitusi pajak PT Mobile 8.
Menurut Junimart, persoalan ini pernah diungkap oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dalam dengan komiis III DPR beberapa waktu lalu. Karenanya, dia menilai seharusnya Prasetyo lah yang lebih pas melapor ke polisi.
"Namun kami apresiasi sikap dari Kejaksaan Agung yang melaporkan pengancaman lewat SMS tersebut. Kita tunggu saja. Dan kami harap Bareskrim bisa segera memproses. Ini kan sederhana, tinggal dilacak dari providernya, gampang," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/1).
Terkait kasus Mobile 8 sendiri, politikus PDI Perjuangan itu enggan berkomentar. Ia hanya meminta supaya Kejagung segera menuntaskan penyelidikan, penyidikan terhadap semua kasus yang mengantre di gedung bundar.
"Untuk kasusnya saya tidak berkomentar. Tapi saya meminta kepada Jaksa Agung agar segera lakukan penyelidikan, penyidikan terhadap semua perkara yang sudah dilakukan monitoring, apalagi ini sudah penyelidikan, tentu ada bukti permulaan untuk naik ke penyidikan," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengapresiasi langkah seorang jaksa di Kejaksaan Agung melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak