Junimart Minta Bareskrim Segera Proses Laporan Terkait Hary Tanoe
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengapresiasi langkah seorang jaksa di Kejaksaan Agung melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke polisi dengan dugaan pengancaman terkait penanganan kasus resitusi pajak PT Mobile 8.
Menurut Junimart, persoalan ini pernah diungkap oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dalam dengan komiis III DPR beberapa waktu lalu. Karenanya, dia menilai seharusnya Prasetyo lah yang lebih pas melapor ke polisi.
"Namun kami apresiasi sikap dari Kejaksaan Agung yang melaporkan pengancaman lewat SMS tersebut. Kita tunggu saja. Dan kami harap Bareskrim bisa segera memproses. Ini kan sederhana, tinggal dilacak dari providernya, gampang," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/1).
Terkait kasus Mobile 8 sendiri, politikus PDI Perjuangan itu enggan berkomentar. Ia hanya meminta supaya Kejagung segera menuntaskan penyelidikan, penyidikan terhadap semua kasus yang mengantre di gedung bundar.
"Untuk kasusnya saya tidak berkomentar. Tapi saya meminta kepada Jaksa Agung agar segera lakukan penyelidikan, penyidikan terhadap semua perkara yang sudah dilakukan monitoring, apalagi ini sudah penyelidikan, tentu ada bukti permulaan untuk naik ke penyidikan," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengapresiasi langkah seorang jaksa di Kejaksaan Agung melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis