Junimart Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Insentif Bagi Nakes

Junimart Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Insentif Bagi Nakes
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang angkat bicara terkait langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda).

Menurut Junimart, pemerintah pusat perlu mengawasi penyaluran insentif bagi para tenaga kesehatan.

Dia juga menilai koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diperkuat untuk memastikan realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan.

"Jangan sampai merugikan hak-hak tenaga kesehatan. Itu seperti yang terjadi di sebuah kabupaten yang sebagian besar para dokter pejuang penanganan covid-19 diminta mengembalikan insentif hanya karena absensi," ujar Junimart Girsang dalam keterangannya, Rabu (30/6).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengingatkan pentingnya pemerintah pusat mengawasi langsung penggunaan bantuan dana Covid-19 ke daerah-daerah yang dikelola oleh Satgas Covid-19 atau kepala daerah yang rentan disalahgunakan peruntukannya.

Menurut Junimart, pemda harus bekerja keras menanggulangi Covid-19. Tidak boleh membiarkan rakyat terpuruk akibat gelombang kedua pandemi virus ini.

"Sudah terbukti di beberapa daerah bahkan ada kepala daerah yang menutup mata, hati dan telinga untuk menyelamatkan masyarakatnya dengan bekerja setengah hati bin ogah-ogahan," katanya.

Pandangan senada juga dikemukakan pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif.

Junimart Girsang meminta pemerintah mengawasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News