Junimart Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Insentif Bagi Nakes

Junimart Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Insentif Bagi Nakes
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang. Foto : Ricardo

Sedangkan tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD provinsi, kabupaten, kota, puskesmas dan labkesmas, dibayar oleh pemerintah daerah melalui alokasi 8 persen dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.(gir/jpnn)

Junimart Girsang meminta pemerintah mengawasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News