Junimart Tegaskan TWK Calon ASN KPK Sudah Sesuai UU
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumatera Utara (Sumut) itu menyebutkan kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian.
“Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan objektivitas, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Politikus kelahiran Medan, Sumut, 3 Juni 1963, itu menyampaikan kesimpulan dalam rapat tersebut adalah Komisi II DPR menerima penjelasan menPAN-RB dan kepala BKN tentang TWK pegawai KPK
Komisi II DPR, lanjut dia, meminta menPAN-RB dan kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK ini kepada masyarakat supaya tidak ada lagi polemik dan komisi antikorupsi bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah, memberantas korupsi. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang memastikan pelaksanaan TKW untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilakukan KemenPAN-RB dan BKN, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap