Juniver Sebut Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Juniver Sebut Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka
Juniver Sebut Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan oleh Juniver Girsang, salah seorang pengacara dari tim kuasa hukum Djoko Susilo. Namun, ia tidak menyebutkan identitas para tersangka tersebut.

"Di polisi itu sudah ada tersangkanya. Kurang lebih tiga orang. Itu dari pengusaha maupun kepolisian. Nanti tanyalah pada kepolisian," kata Juniver di Jakarta, Rabu (1/8).

Saat ditanya, apakah satu dari tiga tersangka itu adalah kliennya Djoko Susilo, Juniver enggan menjawabnya. Padahal di KPK, jenderal bintang dua yang menjadi Gubernur Akpol Semarang tersebut telah menjadi tersangka.

Juniver pun tidak menjelaskan secara detail kasus yang menjerat kliennya itu. "Kami tidak boleh sebut sekarang, karena yang berhak menyampaikan itu pihak kepolisian. Tanyakan pada kepolisian," tuturnya mengelak. (flo/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News