Juniver Sebut Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:53 WIB

Juniver Sebut Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan oleh Juniver Girsang, salah seorang pengacara dari tim kuasa hukum Djoko Susilo. Namun, ia tidak menyebutkan identitas para tersangka tersebut.
"Di polisi itu sudah ada tersangkanya. Kurang lebih tiga orang. Itu dari pengusaha maupun kepolisian. Nanti tanyalah pada kepolisian," kata Juniver di Jakarta, Rabu (1/8).
Saat ditanya, apakah satu dari tiga tersangka itu adalah kliennya Djoko Susilo, Juniver enggan menjawabnya. Padahal di KPK, jenderal bintang dua yang menjadi Gubernur Akpol Semarang tersebut telah menjadi tersangka.
Juniver pun tidak menjelaskan secara detail kasus yang menjerat kliennya itu. "Kami tidak boleh sebut sekarang, karena yang berhak menyampaikan itu pihak kepolisian. Tanyakan pada kepolisian," tuturnya mengelak. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan