Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator

Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah Irjen Pol Djoko Susilo, giliran Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo yang diisyarakatkan bakal jadi tersangka. Kedua perwira tinggi ini sudah sama-sama dicekal KPK.

Dua jenderal ini memang sudah dibidik KPK. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi simulator mengemudi Korlantas Polri yang diterbitkan tanggal 27 Juli 2012 lalu, tertulis Irjen Djoko dan kawan-kawan.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, kawan-kawan yang dimaksud dalam sprindik itu yakni Brigjen Didik, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

"DS dan kawan-kawan, kawan peserta. Ada BS, SB, DP," kata Bambang usai acara buka puasa bersama dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/8).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News