Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:40 WIB

Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK secara resmi baru menetapkan Irjen Djoko sebagai tersangka. Mantan Kakorlantas itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp189 miliar.
Gubernur Akpol Semarang itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan satu jenderal lagi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara