Samad Isyaratkan Hartati Murdaya jadi Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 18:44 WIB

Samad Isyaratkan Hartati Murdaya jadi Tersangka
JAKARTA - Status Siti Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP), sebagai pihak yang diduga memberi suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, bakal diujung tanduk.
Pasalnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memberikan sinyal jika anggota Dewan Pembinan Partai Demokrat itu bakal dijerat sebagai tersangka dalam kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan senilai Rp3 miliar.
Menurut Abraham Samad, secara resmi Hartati Murdaya memang belum ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan (Hartati) belum ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus Buol," kata Ketua KPK itu saat buka bersama dengan wartawan di gedung KPK, Rabu (1/8).
Namun, imbuh dia, penyidik KPK sedang mendalami dan mengembangkan penyidikan kasus ini. Sehingga pada waktu yang tepat akan disampaikan secara resmi mengenai status Hartati Murdaya tersebut secara resmi oleh Juru Bicara KPK.
JAKARTA - Status Siti Hartati Murdaya selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP), sebagai pihak yang diduga memberi suap kepada Bupati Buol,
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional