Jurnal Ilmiah Bukan Kebijakan Baru

Jurnal Ilmiah Bukan Kebijakan Baru
Jurnal Ilmiah Bukan Kebijakan Baru
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menerangkan, kewajiban para sarjana S1, S2, dan S3 untuk membuat suatu jurnal ilmiah merupakan kebijakan yang sudah dibahas sejak 2 tahun yang lalu. Akan tetapi, penerapannya baru mulai dilakukan pada tahun 2012 ini.

"Maka dengan kata lain, kebijakan pemerintah untuk mewajibkan mahasiswa menyusun jurnal ilmiah ini bukanlah kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama tapi baru sekarang ini penerapannya," ungkap Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (24/3).

Nuh menjelaskan, tujuan diterapkannya penyusunan jurnal ilmiah ini adalah ingin budaya membaca, budaya menulis, budaya jujur, budaya berbagi dan budaya menghormati dan menghargai orang lain. "Dengan menulis referensi di dalam jurnal ilmiah tersebut, artinya kita itu menghargai dan menghormati hasil karya orang lain," jelasnya.

Berdasarkan fakata yang ada di lapangan, lanjut Nuh,  plagiarisme di dunia pendidikan  semakin marak. Menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa tetapi juga dosen untuk memperoleh angka. "Akibatnya, jurnal ilmiah nasional sulit berkembang (terlihat) dari rendahnya ranking jumlah publikasi di Indonesia. Kita di posisi rangking 64 dunia. Sedangkan Malaysia saja bisa berada di rangking 43 dunia," imbuhnya.

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menerangkan, kewajiban para sarjana S1, S2, dan S3 untuk membuat suatu jurnal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News