Jurnalisme Masuk Angin, Saat Kentut Tak Ada Suara, tapi Bau
Oleh: Joko Intarto
jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini banyak muncul masalah akibat tulisan yang terbit di media massa. Tulisan itu belakangan ternyata salah. Padahal, kesalahan itu menyangkut nama baik dan kredibilitas seseorang.
Misalnya penulisan kalimat seperti ini: ‘’Dahnil menerima dana Rp 2 miliar dari Kemenpora.’’
Secara tata bahasa, kalimat itu benar. Tapi, secara fakta, apakah kalimat itu betul?
Berdasarkan klarifikasi Dahnil, yang menerima dana Rp 2 miliar adalah PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan pribadi Dahnil. Rekening yang digunakan menampung dana juga rekening PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan rekening pribadi Dahnil.
Seharusnya, berita itu ditulis begini: ‘’PP Pemuda Muhammadiyah menerima dana dari Kemenpora sebesar Rp 2 miliar.’’
Di sinilah perlunya ilmu tata bahasa dalam mekanisme cross check sebagai bentuk kehati-hatian penulis.
Ada lagi yang menulis seperti ini: ‘’Dahnil telah mengembalikan dana Kemenpora sebesar Rp 2 miliar sebelum pemeriksaan dirinya sebagai saksi.’’
Kalimat ini secara tata bahasa tidak salah. Tetapi secara fakta, apakah benar demikian?
Tidak semua wartawan memiliki kemampuan tata bahasa Indonesia yang baik. Membedakan cara menulis kata kerja pasif dan keterangan tempat saja kadang tidak bisa.
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AL Penganiaya Jurnalis di Halsel
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Perkenalkan Produk Unggulan, Midea Ajak Teknisi AC dan Jurnalis ke Pabrik di Thailand
- Rayakan Hari Jadi Kedua, Seejontor FC Beri Santunan ke SSB dan Yatim Piatu
- Gelar Lomba Karya Jurnalistik, Kapolda Riau Pastikan Program Cooling System Pemilu Sukses