Jurnalisme Masuk Angin, Saat Kentut Tak Ada Suara, tapi Bau
Oleh: Joko Intarto

jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini banyak muncul masalah akibat tulisan yang terbit di media massa. Tulisan itu belakangan ternyata salah. Padahal, kesalahan itu menyangkut nama baik dan kredibilitas seseorang.
Misalnya penulisan kalimat seperti ini: ‘’Dahnil menerima dana Rp 2 miliar dari Kemenpora.’’
Secara tata bahasa, kalimat itu benar. Tapi, secara fakta, apakah kalimat itu betul?
Berdasarkan klarifikasi Dahnil, yang menerima dana Rp 2 miliar adalah PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan pribadi Dahnil. Rekening yang digunakan menampung dana juga rekening PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan rekening pribadi Dahnil.
Seharusnya, berita itu ditulis begini: ‘’PP Pemuda Muhammadiyah menerima dana dari Kemenpora sebesar Rp 2 miliar.’’
Di sinilah perlunya ilmu tata bahasa dalam mekanisme cross check sebagai bentuk kehati-hatian penulis.
Ada lagi yang menulis seperti ini: ‘’Dahnil telah mengembalikan dana Kemenpora sebesar Rp 2 miliar sebelum pemeriksaan dirinya sebagai saksi.’’
Kalimat ini secara tata bahasa tidak salah. Tetapi secara fakta, apakah benar demikian?
Tidak semua wartawan memiliki kemampuan tata bahasa Indonesia yang baik. Membedakan cara menulis kata kerja pasif dan keterangan tempat saja kadang tidak bisa.
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta