Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK

Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 dengan adil.

Di sisi lain, Andre yakin, tim pengacara Prabowo - Sandiaga akan membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2019 secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

"Dugaan TSM, ada kecurangan yang dilakukan pemerintah, oleh Pak Joko Widodo (Jokowi) dengan segala institusi negara yang melekat kepada beliau. Kami akan buktikan nanti di MK," ucap Andre ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5) ini.

Baca: Rahmanuddin Angkat Kaki dari Persiba, Mantan Kiper Persipura Langsung Merapat

Andre berharap MK berani memutuskan sengketa Pilpres 2019. Kecurangan dalam Pilpres 2019 harus dilawan. Politikus Gerindra itu meminta MK tidak memutus perkara di luar pertimbangan hukum.

"Kami mengimbau MK jangan menjadi Mahkamah Kalkulator ya. Bahwa kecurangan itu yang harus kita lawan," ungkap dia.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, rombongan tim pengacara pasangan calon nomor urut 02 itu resmi mendaftarkan gugatan, Jumat (24/5) malam.

Rombongan tim pengacara Prabowo - Sandiaga tiba di lokasi sekitar pukul 22.35 WIB. Rombongan dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 dengan adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News