Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK

Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

Setelah tiba di gedung MK, rombongan tim pengacara memasuki ruang pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 pukul 22.40 WIB. Rombongan tim pengacara diterima oleh panitera MK Muhidin.

Proses pendaftaran gugatan hanya berlangsung singkat. Setelah memeriksa beberapa dokumen, MK segera menerima pendaftaran gugatan tim pengacara.

"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen pendaftaran, Jumat ini.(mg10/jpnn)


Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 dengan adil.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News