Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK
Jumat, 24 Mei 2019 – 23:52 WIB
Setelah tiba di gedung MK, rombongan tim pengacara memasuki ruang pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 pukul 22.40 WIB. Rombongan tim pengacara diterima oleh panitera MK Muhidin.
Proses pendaftaran gugatan hanya berlangsung singkat. Setelah memeriksa beberapa dokumen, MK segera menerima pendaftaran gugatan tim pengacara.
"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen pendaftaran, Jumat ini.(mg10/jpnn)
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 dengan adil.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dasco dan Andre Lepas 50 Bus Pulang Basamo 2024: Ini Komitmen Prabowo Membangun Sumbar
- Nama Prabowo Menggetarkan Stadion Agus Salim, Rp 1 Miliar!
- Bonus Rp 1 Miliar dari Pak Prabowo untuk Semen Padang FC
- Live Streaming Malut United Vs Semen Padang: Ada Bonus Rp 300 Juta
- Live Streaming Semen Padang Vs PSIM Yogyakarta, Ada Bonus Rp 150 Juta
- Gila! Semen Padang Dapat Bonus Rp 300 Juta Seusai Hantam Persiraja 4-0