Juru Bicara KPK Soal OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Juru Bicara KPK Soal OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 10.40 Wib di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11).

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan kesepuluh orang itu yakni Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan pihak swasta.

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali dalam keterangannya, Jumat (27/11).

Lebih lanjut, Ali menerangkan kasus ini diduga terkait dengan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa," ujarnya.

Adapun dalam penangkapan itu turut diamankan uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS.

Namun demikian, Ali tidak menjelaskan secara detail operasi tangkap tangan itu.

Sebab, akan disampaikan perkembangannya lebih lanjut dalam konferensi pers nantinya.

BACA JUGA: Foto Istri yang Tepergok Selingkuh Menangis dan Bersujud Cium Kaki Sang Suami

"Perkembangannya akan kami sampaikan lbh lanjut," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 10.40 Wib di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News