Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Jumat, 27 November 2020 – 13:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini pihak yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu ialah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan Walkot (Ajay, red) melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Meski demikian, para pimpinan KPK belum mau memerinci pihak mana saja yang sudah diamankan dalam OTT itu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan