Tersangka di KPK, Andreau Misanta juga Bakal Kena Sanksi dari PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Andreau Pribadi Misanta (APM).
Andreau merupakan staf khusus Menteri KKP nonaktif Edhy Prabowo yang juga ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Sebelum menjadi stafsus menteri KKP, Andreau yang merupakan kader PDI Perjuangan pernah menjadi calon legislatif DPR RI di Pemilu 2019. Namun, dia gagal melenggang ke Senayan.
Ahmad Basarah dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis (26/11) malam memastikan bahwa partainya juga akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Andreau jika terbukti terlibat dalam dugaan kasus rasuah di KKP.
"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah.
Menurut Basarah, Andreau selama ini sudah tidak aktif lagi di partai setelah gagal menjadi anggota DPR pada Pileg 2019. Dia bahkan baru mengetahui yang bersangkutan kader partai banteng setelah adanya OTT di KPK.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," jelas Basarah.
Pihaknya juga menyebutkan, keberadaan Andreau sebagai staf khusus Menteri KKP merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan.
BERITA TERKAIT
- Mau Ngebut di Jalan? Pahami Dulu Kode Kecepatan Ban di Sepeda Motor
- Perubahan Kebijakan Privasi WhatsApp dapat Sorotan dari Pemerintah Turki
- Anak Gadis 12 Tahun Tuntut TikTok Soal Perlindungan Data Pribadi
- Sebanyak 45 Ribu Mobil Pribadi Belum Kembali dari Sumatera ke Jawa
- Menkominfo Berharap Regulasi Keamanan Data Pribadi Disahkan Awal 2021
- Masih Mau Simpan Video Begituan di Smartphone? Nih Risikonya