Jurus DJBC Genjot Ekspor Lewat Rebranding Kawasan Berikat

Jurus DJBC Genjot Ekspor Lewat Rebranding Kawasan Berikat
Konter layanan kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto: DJBC

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan demikian mendengarkan dan menjawab secara konkret apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari para pengusaha," tambah dia.

Namun, DJBC juga berupaya memastikan kawasan berikat tidak akan disalahgunakan. Untuk itu, ada , tentunya dengan melakukan penguatan monitoring atau pengawasan dan evaluasi.

Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rebranding kawasan berikat ini merupakan langkah strategis DJBC dalam mendorong ekspor. Selain itu, langkah tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang optimalisasi upaya menggaet investor.

"Kami berusaha sekuat mungkin memberikan kemudahan kepada para pengusaha. Supaya para pengusaha itu di dalam usahanya tidak merasa terbebani. Semua perizinan dimudahkan, selama memenuhi persyaratan," ujar Mardiasmo.(cuy/jpnn)


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menerbitkan aturan baru tentang kawasan berikat demi menggaet investor dan menggenjot ekspor.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News