Jurus Kementan Menangkis Ancaman Resistensi Antimikroba

Jurus Kementan Menangkis Ancaman Resistensi Antimikroba
Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyusun rencana aksi untuk pengendalian ancaman resistensi antimikroba (AMR) yang tanpa mengenal batas-batas geografi dan berdampak pada kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.

Hal ini terungkap dalam seminar One Health dengan tema “Kolaborasi Pemangku Kepentingan One Health – Aksi Terhadap Resistensi Antimikroba”, di Jakarta, Kamis (16/3).

Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PHK), I Ketut Diarmita dan Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Asia-Pasifik, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), Ms. Kundhavi Kadiresan.

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita menjelaskan ancaman Resistensi Antimikroba harus dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan, khususnya bagi pembangunan di sektor peternakan dan pertanian. Sebab, pertumbuhan populasi dunia, globalisasi dan degradasi lingkungan yang sangat cepat, ancaman-ancaman terhadap kesehatan manusia menjadi semakin kompleks dan tidak dapat dipecahkan oleh hanya satu sektor saja.

"Ancaman-ancaman lain terhadap masyarakat global seperti perubahan iklim, dan kerawanan pangan dan gizi semakin menambah ancaman-ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan kita," kata Ketut.

Menurut Ketut, untuk mengendalikan ancaman resistensi antimikroba, diperlukan konsep One Health. Konsep ini memastikan seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Pendekatan One Health mencakup pemikiran bahwa permasalahan yang memberikan dampak kepada kesehatan manusia, hewan dan lingkungan dapat diselesaikan secara efektif melalui komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik diantara para pemangku kepentingan dari berbagai disiplin ilmu dan kelembagaan, menuju pada masyarakat yang lebih sehat dan bahagia.

"AMR dapat ditangani secara sangat efektif melalui pendekatan One Health. Penggunaan antibiotik secara tidak hati-hati baik pada kesehatan manusia maupun agrikultur hanya dapat dikurangi melalui tindakan yang dilakukan bersama-sama secara kolaboratif oleh seluruh sektor terkait: kesehatan manusia, hewan, ikan termasuk juga budidaya air, dan ekosistem serta kesehatan lingkungan," ujar Ketut.

Terkait hal ini, Ketut menegaskan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, tentu harus dapat berkontribusi dalam pengendalian Resistensi AMR. Kementan sedang memfinalisasikan dokumen Rencana Aksi Nasional Indonesia yang merupakan hasil pemikiran dan konsep bersama dari berbagai sektor yang sejalan dengan 5 tujuan strategi global.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyusun rencana aksi untuk pengendalian ancaman resistensi antimikroba (AMR) yang tanpa mengenal batas-batas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News