Jurus Kementan Menangkis Ancaman Resistensi Antimikroba

Jurus Kementan Menangkis Ancaman Resistensi Antimikroba
Foto: Kementan

"Pertama, meningkatkan pemahaman, kepedulian dan kesadaran terkait resistensi antimikroba. Kedua, memperkuat pengetahuan dan basis data (evidence) melalui surveillans dan penelitian. Ketiga, melakukan upaya pencegahan infeksi yang efektif melalui penerapan higiene, sanitasi, dan biosecurity. Keempat, mengoptimalkan penggunaan antimikroba. dan kelima, mengembangkan investasi yang berkelanjutan berbasis ketersediaan sumber daya lokal dalam penemuan obat-obatan baru, alat diagnostik, vaksin dan intervensi lainnya dalam upaya pengobatan," ungkap Ketut.

“Kami berharap sebelum Mei tahun ini kami bisa merampungkan dokumen Rencana Aksi Nasional yang nantinya akan disampaikan pada pertemuan kesehatan dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan tindakan-tindakan nyata dalam bidang AMR yang akan dan telah dilaksanakan oleh Kementan, melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan antara lain pembentukan Komite Pengendalian Resistensi Antimikrobaa (KPRA) Kementerian Pertanian, melalui Keputusan Menteri Pertanian. Kemudian, pembuatan draf Peraturan Menteri Pertanian Republik Indinesia (PERMENTAN) tentang Pengendalian Resistensi Antimikrobaa di Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Selain itu, keikutsertaan Kementrian Pertanian bersama dengan Kementerian Kesehatan dalam penulisan draf Rencana Aksi Nasional mengenai AMR," imbuh Ketut.

Sementara itu, Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Asia-Pasifik, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), Ms. Kundhavi Kadiresan mengucapkan FAO sepenuhnya berkomitmen pada pendekatan One Health. Saat ini FAO sedang mengembangkan inisiatif One Health di tingkat regional; memperluas cakupan penanganannya menjadi tidak hanya pada penyakit zoonosis endemik dan emerging, AMR dan isu keamanan makanan.

"Tapi juga mencoba menemukan cara-cara terbaik untuk mengatasi keterkaitan antara hewan, tumbuhan, dan lingkungan dengan kesehatan dan kesejahteraan manusia, serta perdagangan," sebutnya. (adv/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyusun rencana aksi untuk pengendalian ancaman resistensi antimikroba (AMR) yang tanpa mengenal batas-batas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News