Jurus Terbaru BI Kawal Nilai Tukar Rupiah

Jurus Terbaru BI Kawal Nilai Tukar Rupiah
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

Sebab, setiap bank juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan operasional. Misalnya, manajemen risiko, treasury, dan lainnya.

’’Kami juga terus berkomunikasi dengan bank asing dan investor asing serta para korporasi,’’ ujar Perry. (ken/rin/c14/oki)


Bank Indonesia (BI) meluncurkan aturan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News