Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai
Jumat, 09 Juni 2017 – 16:59 WIB
Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2017, Bea Cukai Jambi berhasil melakukan 29 penindakan. 18 di antaranya merupakan kasus rokok ilegal.
"Total kerugian dari seluruh kasus selama 2017 mencapai Rp2.4 miliar," jelasnya.
"Terima kasih dengan jaksa, TNI dan Polri serta Pemda yang melakukan kerjasama dengan baik," timpalnya.
Sementara, untuk rokok ilegal yang diamankan diantaranya yakni Menium Fiter, Record, Black Berry, Luffman, Beruang Executive, Mall Mild, Gudang Cengkeh, Nke, Gudang Ganam, Fel Super dan M Circle. (pds)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, mengamankan sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini