Jutaan Pemegang Visa Permanen Memengaruhi Pilihan WN Australia Dalam Pemilu

"Saya selalu melihatnya seperti itu."
Dalam beberapa tahun terakhir muncul desakan agar pemegang visa permanen yang sudah lama tinggal di Australia diberi hak untuk memilih di pemilu.
Namun sampai saat ini baru mereka yang berstatus warga negara saja yang harus memberikan suara, sama seperti di negara Persemakmuran lain seperti Kanada dan Afrika Selatan.
Pemegang visa permanen bisa mengajukan diri menjadi warga negara Australia setelah tinggal di sini sekurangnya empat tahun, namun menjadi warga negara bagi sebagian orang berakibat harus melepas warga negara sebelumnya.
David berencana untuk mengajukan lamaran menjadi warga negara Australia dan akan memberikan suara ketika ia sudah sah menyandang status itu.
Namun menurut Dr Sheppard, seharusnya mereka yang sudah memiliki status permanen boleh memilih.
"Saya kira hal yang aneh bahwa mereka yang bukan warga negara tidak diizinkan memilih," katanya.
"Selandia Baru mengizinkan pemegang visa permanen untuk ikut pemilu.
Ada jutaan pemegang visa permanen yang tinggal di Australia, yang tidak berhak memberikan suara
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025