Kabar Baik Bagi Pekerja, Pemerintah Kembali Luncurkan Program Subsidi Upah
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut pemerintah meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja dengan alokasi dana sebesar Rp 8,8 triliun.
LaNyalla menyambut baik inisiatif tersebut, karena sangat membantu di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
"Program baru subsidi upah yang dikeluarkan pemerintah ini merupakan inisiatif yang baik."
"Subsidi upah akan membantu pekerja yang dirumahkan, khususnya akibat kebijakan PPKM," ujar La Nyalla, di sela reses di Jawa Timur, Kamis (22/7).
Total alokasi dana ditujukan bagi 8,8 juta pekerja non-esensial.
Rencananya akan disalurkan dalam dua tahap masing-masing Rp 500 ribu untuk dua bulan dan akan dibayarkan sekaligus atau sebesar Rp 1 juta.
Program subsidi upah ini, kata dia, bukan untuk yang diputus hubungan kerja, namun bagi pekerja yang daerahnya berada pada kategori kritis, sehingga terpaksa dirumahkan oleh perusahaan.
LaNyalla mengingatkan ada beberapa syarat bagi pekerja yang bisa menerima insentif ini.
Pemerintah berencana kembali meluncurkan program subsidi upah, LaNYalla sebut inisiatif yang baik.
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk