Kabar Baik Bagi Penderita Penyakit Jantung Koroner, Tidak Perlu Pasang Stent

Kabar Baik Bagi Penderita Penyakit Jantung Koroner, Tidak Perlu Pasang Stent
Dokter spesialis jantung Prof. Dr. med. Dr. Frans Santosa, SpJP (K). Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penderita penyakit jantung koroner (PJK) stabil atau stable coronary artery disease, tidak perlu pasang stent dan operasi bypass. Cukup terapi dengan mengoptimalkan obat-obatan.

Informasi ini menjadi kabar baik dalam dunia medis, khususnya penderita PJK stabil di belahan dunia manapun.

Perhimpunan Ahli Jantung Amerika atau American Heart Association (AHA) merilis studi terbaru terkait pengobatan PJK stabil berbasis bukti (evidence based study) yang dinamakan “ISCHEMIA”.

Hasil studi menunjukkan bahwa tindakan pemasangan stent melalui kateter balon atau tindakan bedah pintas pada pasien-pasien dengan PJK stabil adalah tindakan berlebih. Tindakan itu tidak lebih efektif daripada terapi optimal obat-obatan atau optimal medical therapy (OMT).

Apabila para dokter spesialis jantung menerapkan hasil studi ini kepada pasien PJK stabil, maka keselamatan pasien akibat kemungkinan komplikasi operasi akan terjaga. Selain itu, biaya pengobatan akan jauh lebih murah. Dengan demikian, tidak perlu menaikkan iuran BPJS yang hanya membebani anggaran negara.

Dokter spesialis jantung Prof. Dr. med. Dr. Frans Santosa, SpJP (K) mengatakan studi tersebut mempunyai nilai evidence based 1a karena didesain dengan baik secara multicenter dan multination. Hal ini sudah dilakukan selama 5 tahun hingga beberapa bulan lalu.

Metodologi studi tersebut menggunakan studi komparatif yang membandingkan satu kelompok pasien yang menggunakan metode terapi tindakan invasif kardiologi, berupa balon kateter dan pemasangan stent atau metode bedah pintas plus pemberian obat-obatan optimal pada kedua metode.

Hasilnya, kata Frans, selama pengobatan pada kedua kelompok tidak menemukan perbedaan signifikan. Pada pasien yang diberikan obat-obatan secara optimal tidak ditemukan kematian akibat serangan jantung, komplikasi, serta dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Hasil studi menunjukkan bahwa tindakan pemasangan stent melalui kateter balon atau tindakan bedah pintas pada pasien-pasien dengan Penderita Jantung Koroner (PJK) stabil adalah tindakan berlebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News