Kabar Baik Bagi Penderita Penyakit Jantung Koroner, Tidak Perlu Pasang Stent

Kabar Baik Bagi Penderita Penyakit Jantung Koroner, Tidak Perlu Pasang Stent
Dokter spesialis jantung Prof. Dr. med. Dr. Frans Santosa, SpJP (K). Foto: Dokpri for JPNN.com

“Kesimpulannya, pemasangan stent lewat balon kateter atau operasi bedah pintas jantung tidak lebih efektif daripada pasien yang hanya meminum obat-obatan secara optimal, sesuai rekomendasi dokter,” kata Frans kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Ketua Senat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta ini berharap, hasil studi ini dapat diterima kalangan dokter spesialis jantung sehingga dapat menghilangkan kontroversi yang selama ini terjadi. Sebab, selama dua dekade terakhir, ahli jantung telah menerapkan metode pengobatan ini pada penderita PJK stabil.

Sebelumnya, para ahli jantung sudah melakukan studi serupa. Studi tersebut dinamakan antara lain  MASS, RITA, RITA 2-3, Bari, Bari 2D, COURAGE, FAME, FAME II. Hasilnya, para ahli merekomendasikan  metode OMT pada penderita PJK stabil.

Penderita PJK stabil adalah penderita yang tidak mempunyai keluhan sama sekali (asimptomatik) atau mempunyai keluhan (simtomatik) ringan, sedang, berat di bagian dada. Baik saat istirahat, sedang beraktivitas atau saat treadmill (stable angina pectoris). Kelompok pasien ini tidak termasuk dalam kriteria kegawatan medis sesuai pedoman studi Canadian Cardiac Society (CCS).

Sejauh ini, kata Frans, telah banyak penderita PJK stabil datang ke rumah sakit hanya untuk medical check up (MCU). Tetapi setelah didiagnosa oleh dokter, pasien justru dianjurkan untuk memasang stent.

“Padahal, menurut berbagai hasil studi, cukup dilakukan diagnostik non invasive saja, atau maksimal semi invasive. Jika ditemukan ada indikasi, dianjurkan OMT,” katanya.

Sedangkan penderita PJK tidak stabil (Unstable CAD) adalah kasus emergency atau kegawatan serangan akut infark (penyumbatan) jantung. Pada situasi ini, pasien mengeluh nyeri hebat, rasa panas, sesak seperti ada beban pada daerah dada, keringat dingin, gelisah atau unstable angina pectoris (UAP), disertai perubahan grafik elektrokardiografi (EKG) dan kenaikan enzim jantung. Di sinilah indikasi absolut untuk dilakukan segera mungkin pemasangan stent melalui balon kateter atau bedah pintas.

Paradigma lama menyebutkan bahwa serangan jantung koroner terjadi akibat timbunan plaque (aterosklerosis) antara dinding dalam dan tengah yang tumbuh terus bertahun-tahun yang mengakibatkan lubang pembuluh darah kemudian tersumbat.

Hasil studi menunjukkan bahwa tindakan pemasangan stent melalui kateter balon atau tindakan bedah pintas pada pasien-pasien dengan Penderita Jantung Koroner (PJK) stabil adalah tindakan berlebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News