Kabar Baik dari Gus Yaqut Soal Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Senin, 27 September 2021 – 21:07 WIB
Selanjutnya, tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan surat keterangan lama mengabdi," kata Zain. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyampaikan kabar baik terkait proses pencairan insentif tenaga guru madrasah bukan PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Kabar Baik Soal Produksi Padi di Sumsel, Alhamdulillah
- Menag Yaqut Optimistis, Penolak KUA Tempat Nikah Semua Agama Jangan Kecewa
- Menag: KUA Direncanakan Bisa Melayani Semua Agama, Bukan Hanya Islam
- Kabar Baik dari Pj Gubernur Agus Fatoni soal Hasil Kinerja Setahun Pemprov Sumsel di 2023