Kabar Baik dari Gus Yaqut Soal Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

Kabar Baik dari Gus Yaqut Soal Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya,  tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan surat keterangan lama mengabdi," kata Zain.  (antara/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyampaikan kabar baik terkait proses pencairan insentif tenaga guru madrasah bukan PNS. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News