Kabar Baik dari Sekjen Kemenag terkait Formasi PPPK Guru Agama

Kabar Baik dari Sekjen Kemenag terkait Formasi PPPK Guru Agama
Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI

Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. 

"Ini masih kami upayakan bersama," ucapnya. 

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga.

Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," ucapnya.

Verval data ini, lanjutnya, akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," pungkas Nizar. (esy/jpnn)

Sekjen Kemenag Nizar menyampaikan kabar baik terkait tentang formasi PPPK guru agama, begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News