Kabar Baik, Kemendikbudristek Merekrut 758.018 Guru PPPK 2022

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Iwan Syahril menyatakan Kemendikbudristek akan merekrut 758.018 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2022.
Menurut Iwan, perekrutan guru PPPK tahap ketiga 2021 akan dilaksanakan bersama dengan rekrutmen untuk mengisi formasi guru PPPK 2022. Oleh karena itu, kata Iwan, total guru PPPK yang akan direkrut menjadi 970.410 orang.
"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," kata Dirjen Iwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/4).
Lebih lanjut Iwan mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah baru mengusulkan 131.239 guru atau 17,3 persen dari kuota untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.
Menurut dia, guru yang diusulkan pemda mengikuti seleksi PPPK 2022 meliputi guru agama, seni budaya, taman kanak-kanak, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Iwan mengatakan Kemendikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan koordinasi dengan pemda mengenai perekrutan guru PPPK.
Menurut Iwan, saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kemudian disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin.
“Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada 2021 agar tidak terjadi lagi pada 2022, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih baik," katanya.
Kemendikbudristek menyampaikan kabar baik. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan merekrut 758.018 guru PPPK pada 2022 ini.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini