Kabar Baik untuk Calon Jemaah Haji Tunda 2020, Simak Pengumuman Penting Ini!
Kamis, 16 Februari 2023 – 06:06 WIB
"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44 persen dari BPIH," ucap Marwan.
Kendati demikian, angka dan kesimpulan tersebut masih hasil kesepakatan forum Raker.
"Nanti akan diusulkan kepada presiden untuk nantinya diterbitkan dalam bentuk Kepres," pungkas Marwan. (antara/jpnn)
Jemaah lunas tunda adalah calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta