Kabar Baik untuk Ojek Online di Jawa Barat, Alhamdulillah
Kamis, 18 Juni 2020 – 10:05 WIB
Sementara itu, terdapat 10 daerah di Jabar masuk zona kuning dan harus melanjutkan PSBB, yakni: Kab. Bekasi, Kab.Bogor, Kab.Garut, Kab.Indramayu, Kab.Karawang, Kab.Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Depok.
Sementara daerah zona biru yang bisa menerapkan AKB, yakni Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab.Bandung Barat, Kab.Ciamis, Kab.Cianjur, Kab.Cirebon, Kab.Kuningan, Kab.Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab.Sumedang, Kab.Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya. (radarbandung)
Pengemudi ojek online di Jawa Barat akhirnya bisa bernapas lega setelah mendapat kepastian dari Dinas Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah