Kabar Baik untuk Ojek Online di Jawa Barat, Alhamdulillah
Kamis, 18 Juni 2020 – 10:05 WIB

Ilustrasi ojek online. Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Sementara itu, terdapat 10 daerah di Jabar masuk zona kuning dan harus melanjutkan PSBB, yakni: Kab. Bekasi, Kab.Bogor, Kab.Garut, Kab.Indramayu, Kab.Karawang, Kab.Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Depok.
Sementara daerah zona biru yang bisa menerapkan AKB, yakni Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab.Bandung Barat, Kab.Ciamis, Kab.Cianjur, Kab.Cirebon, Kab.Kuningan, Kab.Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab.Sumedang, Kab.Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya. (radarbandung)
Pengemudi ojek online di Jawa Barat akhirnya bisa bernapas lega setelah mendapat kepastian dari Dinas Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda