Kabar Baik untuk Para Pegawai Honorer
Ia mengatakan, selama ini pegawai honorer yang membantu administrasi di kantornya tetap dipertahankan.
“Kalau yang dirumahkan itu karena keinginan sendiri. Atau, sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, setiap pegawai honorer ini memang memiliki kontrak kerja. Kontrak kerja berlaku untuk setahun sekali. Diperpanjang setiap Januari tahun berjalan.
Soal gaji memang ada yang diberikan berdasarkan program kegiatan yang dilakukan. Karena, anggaran kegiatan ini include dengan gaji pegawai honorernya. Tapi, ada juga yang tidak.
“Kalau yang membantu administrasi sampai saat ini masih bekerja. Mereka masih dibutuhkan,” ungkap Muhammad Sufyang.
Sebelumnya, akhir 2017 lalu santer terdengar wacana pengurangan pegawai honorer lantaran minimnya anggaran yang dimiliki sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs. Tommy Harun dalam sebuah wawancara dengan Radar Tarakan.
Ia mengatakan, pengurangan ini dilakukan setiap OPD yang banyak memiliki pegawai honorer yang selama ini tidak diberdayakan dan hanya membebani APBD. Dijelaskan, opsi pemberhentian tak pernah dikeluarkan Pemkab Nunukan.
Meski anggaran Pemkab Nunukan sedang mengalami krisis, tetap siap memberikan gaji untuk para tenaga honorer.
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung