Kabar Baik untuk Para Pegawai Honorer

Ia mengatakan, selama ini pegawai honorer yang membantu administrasi di kantornya tetap dipertahankan.
“Kalau yang dirumahkan itu karena keinginan sendiri. Atau, sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, setiap pegawai honorer ini memang memiliki kontrak kerja. Kontrak kerja berlaku untuk setahun sekali. Diperpanjang setiap Januari tahun berjalan.
Soal gaji memang ada yang diberikan berdasarkan program kegiatan yang dilakukan. Karena, anggaran kegiatan ini include dengan gaji pegawai honorernya. Tapi, ada juga yang tidak.
“Kalau yang membantu administrasi sampai saat ini masih bekerja. Mereka masih dibutuhkan,” ungkap Muhammad Sufyang.
Sebelumnya, akhir 2017 lalu santer terdengar wacana pengurangan pegawai honorer lantaran minimnya anggaran yang dimiliki sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs. Tommy Harun dalam sebuah wawancara dengan Radar Tarakan.
Ia mengatakan, pengurangan ini dilakukan setiap OPD yang banyak memiliki pegawai honorer yang selama ini tidak diberdayakan dan hanya membebani APBD. Dijelaskan, opsi pemberhentian tak pernah dikeluarkan Pemkab Nunukan.
Meski anggaran Pemkab Nunukan sedang mengalami krisis, tetap siap memberikan gaji untuk para tenaga honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu