Kabar Baik untuk Pemegang KLJ, KAJ, dan KPDJ di Jakarta, Dana 4 Bulan Sudah Cair
Sabtu, 09 April 2022 – 10:40 WIB
“Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tetapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS,” jelasnya.
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat. (mcr4/jpnn)
Premi Lasari mengatakan pencairan itu merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir di Ogan Komering Ulu
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Peduli Bencana Sumbar, IPDN Kemendagri Terjun Langsung Beri Bantuan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel