Kabar Baik untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri

Kabar Baik untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebagai informasi, tahun lalu pemerintah membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016.

Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun. (ken)


Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, dipastikan cair tahun ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News