Kabar Buruk untuk Pinjol Ilegal, Siap-Siap Saja Pemerintah Tak Tinggal Diam
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 06:45 WIB
"Penguatan aturan- aturan itu pun dilakukan seiring pertumbuhan transaksi masyarakat menggunakan layanan tekfin yang terus meningkat," beber dia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai Rp 249,9 triliun hingga Oktober 2021.
"Potensi kontribusi industri tekfin khususnya pinjol kepada perekonomian menjadi fenomena yang berdampak besar," ungkap Johnny.
Kendati demikian, Johnny meminta masyarakat tetap berhati-hati.
“Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat,” ujar Johnny. (antara/jpnn)
Pemerintah memastikan akan menumpas pinjaman online (pinjol) ilegal yang akhir- akhir ini marak berkembang di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu