Kabar Buruk untuk PNS dan Honorer soal Tunjangan serta Gaji

Kabar Buruk untuk PNS dan Honorer soal Tunjangan serta Gaji
Ilustrasi. Foto: JPNN

Seperti diketahui, saat ini gaji honorer di Kabupaten Nunukan untuk strata Satu (S1) sekitar Rp 1,7 juta.

Sedangkan untuk sekolah menengah atas (SMA) Rp 1,5.

“Ini lah kondisi yang harus diterima, jika honorer siap bertahan maka keputusan pengurangan siap diterima juga,” tuturnya. (nal/dra/fab/jos/jpnn)


NUNUKAN – Tunjangan penghasilan pegawai PNS Kabupaten Nunukan akan dipotong. Sementara itu, gaji honorer juga akan dipangkas. Hal itu dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News