Kabar Gembira Bagi Para Korban Bencana ...
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, hak-hak pemilih yang daerahnya terkena bencana, tidak akan hilang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.
Hanya saja, KPUD tidak mungkin membangun tempat pemungutan suara (TPS) di daerah mereka bermukim saat ini, kalau di daerah mereka pindah tersebut tak dilaksanakan pilkada.
"Masyarakat yang pindah ke daerah lain karena bencana, hak pilihnya tak akan hilang. Yang penting memiliki kartu identitas daerah asal. Mereka bisa datang langsung untuk menggunakan hak pilih, pada pemungutan suara nanti," ujar Arief, Selasa (13/10).
Menurut Arief, langkah ini dimungkinkan karena penyelenggara berusaha semaksimal mungkin menjamin hak-hak pemilih tak hilang. Hanya saja, kalau pemilih tersebut telah pindah dan telah berganti KTP, maka tidak perlu kembali ke daerah asal untuk menggunakan hak pilihnya.
"Contohnya masyarakat korban Gunung Sinabung. Kan sudah dikasih semacam uang bekal, kemudian mereka pindah ke tempat lain dan kebetulan daerah itu tak melaksanakan pilkada. Maka kalau masih punya KTP di Sinabung (Kabupaten Karo,red), masih punya hak pilih. Caranya dengan datang langsung (ke Kabupaten Karo,red)," ujar Arief.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, hak-hak pemilih yang daerahnya terkena bencana, tidak akan hilang dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel