Kabar Gembira bagi Peminat Kursi CPNS

Kabar Gembira bagi Peminat Kursi CPNS
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setelah rampung, Biro Organisasi akan mengirimkan hasil ABK tersebut ke BKD. Barulah kemudian BKD yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan formasi CPNS ke Menteri PAN-RB.

“Rekrutmen ini kan juga karena amanah undang-undang,” kata Wirajaya.

Dijelaskan, sesuai dengan amanat UU ASN No 5 tahun 2014, khusunya pasal 56 menyebutkan, setiap instansi pemerintah wajib menghitung jumlah dan jenis kebutuhan, pegawai berdasarkan Anjab dan ABK.

“Setelah diketahui berapa jumlah dan jenis yang dibutuhkan,data tersebut akan menjadi acuan.Makanya sekarang kita semua sedang menghitung dan melakukan pemetaan,” tutupnya. (zwr/lie)


Berita Selanjutnya:
Usulkan Rekrut 700 CPNS

Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News